Minggu, 21 Agustus 2016

Kata Serapan Arab dalam Bahasa Indonesia

Salah satu kendala utama dalam mempelajari kata serapan dari bahasa Arab dalam bahasa Indonesia, adalah kenyataan bahwa bentuk asli dari beberapa kata itu telah dihapus akibat proses pembaruan bahasa Indonesia, di mana sebagian kata telah melalui suatu proses buatan. Selama proses pembaruan atau standardisasi atau kodifikasi ini, komite bahasa dan lainnya memutuskan mana yang semestinya dianggap tepat dan mana yang tidak.
Pesantren mungkin juga mempunyai peran penting, karena justru sekolah ini mengajarkan bahasa Arab kepada mereka yang menetap di Indonesia. Sebagai akibatnya, banyak kata mengalami perubahan dan sejumlah bentuk pun telah hilang. Unsur bahasa Arab kolokial (bahasa sehari-hari) dalam berbagai dialek Melayu, seperti bahasa Betawi atau lainnya, pada umumnya tidak dimasukkan ke dalam bahasa resmi Indonesia.
Kata-kata bahasa Arab, yang diserap dalam bahasa Indonesia melalui berbagai bahasa daerah di kepulauan Indonesia, seperti bahasa Jawa atau Sunda, atau dialek Melayu, seperti Betawi, berubah menjadi suatu wujud baru bahasa Arab klasik dan mengalami suatu proses re-arabisasi atau umumnya telah hilang sama sekali. Jika kata-kata ini dibawa oleh pedagang Arab, masuk akal apabila kata serapan Arab dalam bahasa Indonesia atau Melayu paling tidak mengandung unsur-unsur kolokial yang penting, karena para pedagang (seperti halnya orang awam lainnya) biasanya tidak menggunakan bahasa Arab klasik jika berkomunikasi dengan orang lain dalam bahasa ibu mereka.
Mereka bahkan biasanya tidak menguasai bahasa Arab klasik dengan baik. Hal ini akan agak berbeda apabila para guru Islam turut berperan. Mengingat sebagian besar kata serapan Arab dalam bahasa Indonesia mempunyai bentuk yang klasik, maka masuk akal untuk mengasumsikan bahwa kata-kata tersebut masuk di kepulauan Indonesia, terutama lewat orang-orang yang menguasai bahasa Arab tulisan dan yang biasanya tidak menggunakan bahasa kolokial, yaitu guru dan ulama Islam (yang berasal dari Arab, Persia, Indonesia, dan daerah lainnya) di pesantren, masjid, dan sebagainya serta mungkin juga lewat para penyusun kamus. Namun, terbukti juga adanya temu muka langsung dengan para pedagang Arab yang menggunakan bahasa kolokial.
Sebagian besar kata serapan Arab tidak mengandung jejak kolokial apa pun, yang bisa memberikan petunjuk daerah asal kata tersebut karena bentuknya yang klasik. Namun, Kees Versteegh (Arabic Component Leksikon Indonesia) mengemukakan, ”Yang khususnya menarik adalah kata-kata serapan itu memperlihatkan bersumber dari bahasa Mesir, di mana  j diucapkan sebagai g seperti dalam gamal `unta‘ (Arab = jamal, Mesir = gamal)” dan kata-kata dengan pelafalan g untuk q dalam bahasa Arab seperti dalam gamis `kemeja’ (Arab = qamis), gereba (Arab = qirba). ”
Sehubungan dengan kemungkinan latar belakang Mesir ini, perlu dicatat bahwa menurut beberapa sumber, pedagang dari Kairo sudah mulai aktif di Jawa paling tidak pada abad ke-11. Namun, perlu dicatat bahwa kata-kata yang digunakan sebagai contoh oleh Versteegh sama sekali tidak digunakan dalam bahasa Indonesia modern. Kata yang biasanya digunakan untuk jamal dalam bahasa Indonesia adalah unta. Selain itu, jumlah contoh yang diberikan di sini begitu kecil (hanya tiga, dua di antaranya sudah usang atau tak dikenal). Sehingga, sulit untuk menguatkan tesis bahwa kata-kata seperti itu diserap dalam bahasa Indonesia lewat bahasa Arab kolokial, entah itu dari Mesir, Hadramaut, atau daerah lainnya.
Akhir kata, pengaruh bahasa Arab Hadramaut terhadap proses penyerapan kata ke dalam bahasa Indonesia, sebaiknya jangan dianggap mempunyai dampak yang besar, karena sebagian besar generasi baru masyarakat keturunan Hadramaut di Indonesia juga sudah tidak menguasai lagi bahasa Arab, akibat adanya perkawinan campur dengan penduduk Indonesia. Mereka sebagian besar mengikuti bahasa ibu mereka yang keturunan Indonesia. Saya belum berhasil menemukan bahasa kolokial khas Hadramaut, walaupun telah menemukan beberapa jejak bahasa Arab kolokial yang berasal dari Semenanjung Arab.
Dalam bahasa Indonesia modern, nama untuk hari Rabu tidak saja memperlihatkan latar belakang kolokial, tetapi juga regional. Di Yaman dan beberapa bagian daerah di Arab Saudi (namun tidak di Oman), Selasa dan Rabu disebut thaluuth dan rabuu’. Rabuu‘ telah diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi Rabu.
Nama-nama hari lainnya dalam bahasa Indonesia Hari Ahad [bahasa Arab: Yawm al-Ahad], Senin [al-Ithnayn], Selasa [al-Thalatha'], Kamis [al-Khamis], Jumat [al-Jum'ah],dan Sabtu [al-Sabt] mendekati bentuk kata Arab klasik dan tidak memperlihatkan pengaruh dialek apa pun kecuali Senin, yang berbeda dengan Rabu, tidak diketahui jelas daerah asalnya. Bentuk alternatif Isnin, juga ditemukan di beberapa kamus, lebih dekat dengan Arab klasik (Yawm al-Ithnayn).
Saya tidak (atau belum) menemukan contoh jelas lainnya dari bahasa Arab kolokial dalam bahasa resmi Indonesia kecuali kata khalas (selesai), yang dimuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tanpa konotasi kolokial. Namun demikian, berbagai contoh bahasa Arab kolokial dapat ditemukan dalam bahasa Melayu kolokial. Dalam bahasa Betawi juga terdapat beberapa contoh. Dalam Glosari Betawi karya Ridwan Saidi (2007), saya menemukan berbagai kata serapan Arab yang khas kolokial (tidak klasik). Misalnya: kata syuf (lihat!) adalah khas kata Arab kolokial. Contoh lain adalah fulus (uang, juga dimuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai kolokial), halas (telah tercantum sebagai khalas dan juga diterima dalam bahasa Indonesia resmi) dan ta’al(datang!).
Ada juga kata serapan Arab yang dalam bahasa Arab sendiri tidak termasuk kolokial, namun ditolak dalam bahasa Indonesia standar karena kata-kata tersebut dianggap sebagai kata kolokial dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Betawi, misalnya, terdapat tajir (dalam bahasa Arab berartipedagang), sedangkan di sini artinya adalah `sangat kaya‘. Kamus besar bahasa Indonesia umumnya tidak memuat kata-kata seperti itu, mungkin karena kata-kata itu dianggap sebagai bahasa kolokial Indonesia atau bahasa gaul.
Nafsu dan salju: akhiran semu klasik
Sejumlah akademisi menyimpulkan bahwa akhiran -u dalam kata serapan Arab pada Bahasa Indonesia, seperti nafsu dan salju merupakan tinggalan dari akhiran dalam tata bahasa Arab klasik. Dalam artikelnya,  The Arabic component of the Indonesian lexicon (2003), Kees Versteegh mengemukakan, ”Sebuah kasus istimewa adalah kata berakhiran -u/-i seperti napsu (bahasa Arab: nafs), salju/salji (bahasa Arab: talj), waktu (bahasa Arab: waqt), wahi/wahyu (bahasa Arab: wahy), abdi/abdu (bahasa Arab: `abd), rejeku/rejeki/rezeki (bahasa Arab: rizq).”
Beberapa dari kata ini mungkin baru-baru ini saja dipinjam oleh kaum terpelajar, yang mengenal bahasa Arab dan mencoba untuk menirukan bentuk akhiran Arab ini. Ini diterapkan misalnya pada salju dan hampir pasti pada wahyu. Namun, kita jangan mengesampingkan kemungkinan bahwa beberapa kata ini yang berasal dari bentuk kuno dari kata serapan berakhiran -u, merupakan cerminan bentuk orang ketiga tunggal maskulin -hu > -o, -u. Dalam hal kata napsu, misalnya, arti dalam bahasa Indonesianya mungkin berasal dari kata nafsu-hu dengan dugaan penafsiran dari `[itu] pikirannya, maksudnya’.
Dalam hal kata perlu, contoh ini mungkin memberikan penjelasan untuk gramatikalisasi dari fardu-hu ‘[itu] tugasnya’ > ‘ia harus‘. Bentuk kata serapan fardu, yang tidak mengalami perkembangan ini, tetapi hanya mempunyai arti `kewajiban moral’, mungkin memperoleh akhirannya sebagai akibat dari re-arabisasi baru-baru ini. Berdasarkan Versteegh, Stuart Campbell menyampaikan pendapat yang sama dan bahkan menguraikan tentang jalur India Selatan (South Indian connection) dalam artikelnya  Indonesian/Malay (Encyclopedia of Arabic Language and Linguistics ): ”Sejumlah kata serapan berakhiran -u dan/atau -i, misalnya napsu/nafsu < nafsu, perlu, wahyu, salju/salji. Sementara beberapa ahli mengemukakan pendapat bahwa akhiran -u merupakan bukti adanya pengaruh India Selatan, Versteegh (2003) mempunyai penjelasan yang lebih meyakinkan, misalnya usaha yang polos untuk menirukan bentuk akhiran atau cerminan bentuk orang ketiga tunggal maskulin -hu.”
Perlu dicatat di sini bahwa konsep `kepolosan’ ini bukan diperkenalkan oleh Versteegh, melainkan tambahan oleh Campbell. Menurut saya, petunjuk dari bentuk akhiran ini tidak ditemukan dalam kata asli bahasa Arab, tetapi dalam struktur bahasa penerima. Faktor ini tidak diperhitungkan di sini.
Jika hal itu dilakukan, penjelasannya akan menjadi lebih sederhana dan jelas. Bentuk akhiran dalamkata seperti salju dan waktu, semestinya hanya perlu dilihat sebagai bentuk yang telah disesuaikan dalam struktur fonologi dan suku kata Melayu dan bahasa Indonesia. Seperti yang ditulis oleh James Sneddon dalam penelitiannya berjudul  The Indonesian Language: Its History and Role in Modern Society tentang kata serapan awal, ”Bagian (akhir) kata dihilangkan, baik dengan penambahan vokal, seperti dalam lampu (bahasa Belanda: lamp) dan pompa (bahasa Belanda pomp). Kata serapan awal terkadang menambahkan sebuah vokal akhir, seperti buku (dari bahasa Belanda: boek).”
Gejala yang sama tampak juga dalam kata serapan bahasa Arab. Contoh lainnya adalah abdu/abdi, ilmu, dan kalbu. Di samping nafsu, kita juga bisa menemukan nafas dan napas, yang juga cocok dengan aturan bahasa Melayu/bahasa Indonesia.



[1] (born April 1, 1945, in Amsterdam, the Netherlands) is a Middle East scholar, former Dutch Ambassador to Iraq, Egypt, and Indonesia, and author. Van Dam studied Arabic and Political & Social Sciences at the University of Amsterdam (cum laude), where he obtained the degree of Doctor in Literature in 1977. He taught Modern Middle Eastern History at the University of Amsterdam (1970–75). A fully updated edition of his best-known book, The Struggle for Power in Syria, was published recently. He studied Arabic and Indonesian language literature at

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Soal Olimpiade Bahasa Arab Tahun 2019

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa Internasional. Satu dari enam bahasa resmi yang digunakan dalam organisasi Perserikatan Bangsa-ba...